Jual Beli Online: Pada Penipuan Perspektif Hukum Telematika
DOI:
https://doi.org/10.55542/gpjer.v4i2.524Keywords:
Hukum Positif, Jual Beli Online, Penipuan, PerjanjianAbstract
Latar Belakang: Maraknya perkembangan jual beli online saat ini,juga diikuti oleh tingginya rawan terjadinya penipuan online. Tujuan Penelitian: Mengetahui dan memahami akibat hukum terjadinya penipuan dalam perjanjian jual beli online dalam hukum positif Indonesia. Metode Penelitian: Penelitian ini adalah penelitian normative dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, pendekatan analitis, dan pendekatan teori serta bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan analisis kualitatif dengan metode deduktif dan induktif.
Hasil Penelitian: Akibat hukum terjadinya penipuan dalam perjanjian jual beli online dalam hukum positif Indonesia, yaitu menimbulkan tanggung jawab atas kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana diatur baik dalam UU ITE, atas kerugian konsumen mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. Akibat penipuan jual beli online bukan hanya menimbulkan akibat hukum dalam UU ITE tetapi ke ranah hukum perdata maupun pidana.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish in Gajah Putih Journal of Economics Review agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed CC BY SA under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.











